Sabtu, 30 April 2011

pegaruh televisi terhadap remaja


A. Gambaran Umum Pengaruh TV Terhadap Remaja

Meningkatnya kenakalan remaja saat ini merupakan salah satu dampak dari media informasi yaitu program siaran televisi yang dinilai kurang memberikan nilai edukatif bagi remaja ketimbang nilai amoralnya. Hal ini disebabkan karena industri perfilman kurang memberikan pesan-pesan moral terhadap siaran yang ditampilkan. Dapat diperhatikan dalam berbagai program televisi seperti pada sinetron-sinetron maupun reality show yang banyak menayangkan tentang pergaulan bebas remaja bersifat pornografis, kekerasan, hedonisme dan sebagainya untuk selalu ditampilkan di layar kaca. Oleh karena program tersebut banyak diminati publik, khususnya remaja. Sehingga dapat memberikan suatu peluang bisnis bagi pihak stasiun TV yaitu misalnya berupa banyaknya iklan yang masuk.
Berbagai acara yang menayangkan tentang pergaulan bebas remaja di kota besar yang sarat akan dunia gemerlap (dugem). Seperti tayangan remaja dalam mengonsumsi obat-obatan terlarang, cara berpakaian yang terlalu minim alias kurang bahan / sexy, goyang-goyangan yang sensual para penyanyi dangdut, kisah percintaan remaja hingga menimbulkan seks bebas, ucapan-ucapan kasar dengan memaki-maki atau menghina dan sebagainya. Inilah yang seringkali menjadi contoh tidak baik yang sering mempengaruhi remaja-remaja yang berada di kota maupun di daerah untuk mengikuti perilaku tersebut.
Dari tayangan – tayangan tersebut ada remaja yang hanya sekedar menyaksikan, tapi tidak terpengaruh mengikutinya. Dan ada juga remaja yang memang gemar menyaksikan dan terpengaruh untuk mengikuti hal tersebut guna mencari sensasi di lingkungan pergaulan. Remaja inilah yang paling rawan melakukan berbagai pelanggaran, karena mereka mudah terpengaruh dan ingin mencari sensasi di lingkungan pergaulan agar dapat disebut sebagai remaja yang gaul.
Terhadap remaja yang mudah terpengaruh oleh adegan-adegan tersebut, mengakibatkan mereka selalu berbuat iseng dalam bergaul atau dalam bentuk kenakalan. Apalagi mereka bergaul dengan teman yang nakal maka semakin mudah pula mereka terpengaruh. Seperti nonton film porno karena ketertarikan akan program televisi yang bersifat sensualitas hingga menimbulkan suatu bentuk penyimpangan dalam bergaul. Serta cara berpacaran yang sudah melewati batas, hingga menimbulkan seks bebas di kalangan remaja yang pada akhirnya banyak diantara remaja-remaja yang menikah di usia muda. Selain itu juga dapat menimbulkan pemerkosaan dan pencabulan di kalangan remaja.

eletronik



SUBULUSSSALAM- 42.233 Jiwa penduduk Kota Subulussalam, 21.250 di antaranya laki-laki dan 20.983 perempuan wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sementara jumlah penduduk daerah ini dari 16.345 Kepala Keluarga (KK) terdiri dari 73.430 jiwa, 37.320 di antaranya laki-laki dan 36.110 perempuan. Dari jumlah ini, Pemko Subulussalam optimis mampu melaksanakan program nasional KTP elektronik 2011.

Demikian Walikota Subulussalam, Merah Sakti, saat membuka sosialisasi penerapan KTP elektronik secara nasional 2011, Kamis kemarin di gedung Serba Guna Setdako Subulussalam menampilkan Trihono Pudjiharto, dari Kementerian Dalam Negeri RI sebagai narasumber.

Menurut Sakti, sosialisasi bertema ‘Dengan Memiliki KTP Elektronik Berarti Kita Telah Mensukseskan Program Prioritas Nasional 2011’ ini, sangat membutuhkan dukungan semua elemen masyarakat Kota Subulussalam. Kepada jajaran Muspida plus, para camat, para kepala desa, register kecamatan/desa dan ratusan peserta sosialisasi lainnya Sakti juga mengingatkan untuk saling bersinergi.

Terkait besarnya dana yang dibutuhkan dalam penerapan KTP elektronik, kepada Ketua DPRK Pianti Mala yang hadir, Sakti minta izin untuk kemungkinan mengambil anggaran lain demi suksesnya program nasional ini. “Subulussalam yang masuk 197 kabupaten/kota kategori pertama menerapkan KTP elektronik 2011 akan mampu menyelesaikan program ini hingga batas yang ditentukan, 31 Desember 2011,” tegas Sakti berulang minta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Subulussalam, camat dan jajaran pemerintahan desa serius melaksanakan program ini.

Kepada para camat, Sakti juga minta proaktif dalm mensosialisasikan qanun No. 5 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Pasalnya, salah satu pasal qanun di sana adanya sanksi terhadap warga jika tidak mendaftarkan diri kepada petugas di desa dalam mendapatkan KTP elektronik.

Sementara, Trihono Pudjiharto, menguraikan sejumlah dasar hukum mengenai warga negara dan penduduk yang diatur dengan undang-undang.

 Dikatakan, tujuan administrasi kependudukan untuk membangun database (db) kependudukan yang akurat di tingkat kab/kota, provinsi dan pusat. Db kab/kota tersambung dengan provinsi dan pusat dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan db kependudukan Kemendagri dan daerah tersambung dengan instansi pengguna.

Terkait manfaat KTP elektronik, Trihono menyebutkan untuk mencegah dan menutup peluang adanya KTP ganda dan KTP palsu, mendukung terwujudnya db kependudukan yang akurat sehingga data pemilih Pemilu/Pemilukada yang selama ini sering bermasalah tidak akan terjadi lagi serta dapat mendukng peningkatan keamanan negara sebagai dampak positif dari tertutupnya peluang KTP ganda.

Wakil Walikota Subulussalam, Affan Alfian Bintang, usai menutup sosialisasi menandaskan komitmen pihaknya mensukseskan program nasional ini. “Program KTP elektronik sangat penting dan kita minta semua pihak terutama petugas terkait serius mengemban amanah ini,” tegas Affan.