Sabtu, 30 April 2011
eletronik
SUBULUSSSALAM- 42.233 Jiwa penduduk Kota Subulussalam, 21.250 di antaranya laki-laki dan 20.983 perempuan wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sementara jumlah penduduk daerah ini dari 16.345 Kepala Keluarga (KK) terdiri dari 73.430 jiwa, 37.320 di antaranya laki-laki dan 36.110 perempuan. Dari jumlah ini, Pemko Subulussalam optimis mampu melaksanakan program nasional KTP elektronik 2011.
Demikian Walikota Subulussalam, Merah Sakti, saat membuka sosialisasi penerapan KTP elektronik secara nasional 2011, Kamis kemarin di gedung Serba Guna Setdako Subulussalam menampilkan Trihono Pudjiharto, dari Kementerian Dalam Negeri RI sebagai narasumber.
Menurut Sakti, sosialisasi bertema ‘Dengan Memiliki KTP Elektronik Berarti Kita Telah Mensukseskan Program Prioritas Nasional 2011’ ini, sangat membutuhkan dukungan semua elemen masyarakat Kota Subulussalam. Kepada jajaran Muspida plus, para camat, para kepala desa, register kecamatan/desa dan ratusan peserta sosialisasi lainnya Sakti juga mengingatkan untuk saling bersinergi.
Terkait besarnya dana yang dibutuhkan dalam penerapan KTP elektronik, kepada Ketua DPRK Pianti Mala yang hadir, Sakti minta izin untuk kemungkinan mengambil anggaran lain demi suksesnya program nasional ini. “Subulussalam yang masuk 197 kabupaten/kota kategori pertama menerapkan KTP elektronik 2011 akan mampu menyelesaikan program ini hingga batas yang ditentukan, 31 Desember 2011,” tegas Sakti berulang minta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Subulussalam, camat dan jajaran pemerintahan desa serius melaksanakan program ini.
Kepada para camat, Sakti juga minta proaktif dalm mensosialisasikan qanun No. 5 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Pasalnya, salah satu pasal qanun di sana adanya sanksi terhadap warga jika tidak mendaftarkan diri kepada petugas di desa dalam mendapatkan KTP elektronik.
Sementara, Trihono Pudjiharto, menguraikan sejumlah dasar hukum mengenai warga negara dan penduduk yang diatur dengan undang-undang.
Dikatakan, tujuan administrasi kependudukan untuk membangun database (db) kependudukan yang akurat di tingkat kab/kota, provinsi dan pusat. Db kab/kota tersambung dengan provinsi dan pusat dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan db kependudukan Kemendagri dan daerah tersambung dengan instansi pengguna.
Terkait manfaat KTP elektronik, Trihono menyebutkan untuk mencegah dan menutup peluang adanya KTP ganda dan KTP palsu, mendukung terwujudnya db kependudukan yang akurat sehingga data pemilih Pemilu/Pemilukada yang selama ini sering bermasalah tidak akan terjadi lagi serta dapat mendukng peningkatan keamanan negara sebagai dampak positif dari tertutupnya peluang KTP ganda.
Wakil Walikota Subulussalam, Affan Alfian Bintang, usai menutup sosialisasi menandaskan komitmen pihaknya mensukseskan program nasional ini. “Program KTP elektronik sangat penting dan kita minta semua pihak terutama petugas terkait serius mengemban amanah ini,” tegas Affan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar